Kategori: Berita

23 April 2026

HALSEL, Kamis (23 April 2026), bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan, telah berlangsung kegiatan pemusnahan berbagai jenis barang rampasan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (Inkracht). Kegiatan pemusnahan barang rampasan ini merupakan tugas dan kewenangan Kejaksaan Negeri sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, serta Pasal […]