GRESIK — Sebuah ruko yang tampak biasa di kawasan Desa Morowudi, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, mendadak menjadi pusat perhatian aparat gabungan setelah diduga kuat menjadi lokasi penyimpanan jutaan batang rokok ilegal.
Operasi senyap yang digelar Satpol PP Kabupaten Gresik bersama Bea Cukai Gresik itu berlangsung selama dua hari penuh, sejak Selasa hingga Rabu, 5–6 Mei 2026. Petugas bahkan rela melakukan pengintaian sejak dini hari demi memastikan aktivitas di lokasi yang dicurigai sebagai gudang distribusi rokok tanpa pita cukai.
Sejak Selasa pukul 05.00 WIB, tim gabungan mulai memantau pergerakan di sekitar ruko. Aktivitas di lokasi sempat terlihat normal dan tertutup. Namun situasi berubah pada Rabu pagi sekitar pukul 09.43 WIB saat sebuah truk trailer datang dan melakukan bongkar muat.
Momen itu menjadi titik penentuan. Aparat yang sudah bersiaga langsung memastikan isi muatan dan melakukan pemeriksaan ke dalam ruko.
Hasilnya mengejutkan.
Di balik pintu ruko yang tertutup rapat, petugas menemukan tumpukan rokok ilegal tanpa pita cukai yang disimpan rapi dalam kardus dan karung besar. Jumlahnya tidak sedikit.
Dari penghitungan sementara, aparat berhasil mengamankan sekitar 367 koli rokok ilegal atau setara dengan 5,87 juta batang rokok tanpa cukai resmi. Nilai kerugian negara akibat peredaran barang ilegal itu ditaksir menembus lebih dari Rp5 miliar.
Tak hanya menyita barang bukti, petugas juga mengamankan enam orang yang berada di lokasi untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait dugaan jaringan distribusi rokok ilegal tersebut.
Operasi ini merupakan bagian dari pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2026 yang difokuskan untuk pemberantasan peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Gresik.
Kasus ini sekaligus menjadi sinyal bahwa praktik peredaran rokok tanpa cukai masih terus bergerak secara tersembunyi dengan memanfaatkan bangunan yang terlihat biasa dari luar. Aparat pun memastikan pengawasan serupa akan terus diperketat untuk menekan kebocoran penerimaan negara dari sektor cukai. (RJ)



