SURABAYA – Seorang balita berusia 4 tahun berinisial K diduga menjadi korban penelantaran dan kekerasan oleh kerabatnya di sebuah kamar kos kawasan Bangkingan, Kecamatan Lakarsantri. Peristiwa memilukan ini diduga berlangsung selama kurang lebih dua bulan sebelum akhirnya terungkap dan korban6 dievakuasi warga. (15/02/26)

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Informasi yang dihimpun menyebutkan, pasangan suami istri berinisial UFA (30), warga Lamongan, dan SAW (26), warga Surabaya, telah menempati rumah kos tersebut sekitar empat bulan terakhir. SAW diketahui merupakan adik dari ayah korban.

Sekitar sepekan setelah pasangan itu tinggal di lokasi, ayah korban yang bekerja di Gresik menitipkan anaknya kepada keduanya. Sejak sang ibu tidak lagi bersama keluarga, balita tersebut diasuh oleh ayahnya seorang diri.

Kecurigaan warga mulai muncul ketika mereka mendengar tangisan korban yang kerap terdengar dari dalam kamar kos. Selain itu, kondisi fisik korban disebut memprihatinkan saat beberapa warga melihatnya. Merasa khawatir, warga akhirnya berinisiatif mengevakuasi balita tersebut untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Korban kini telah berada di tempat yang aman dan mendapatkan pendampingan. Sementara itu, kasus dugaan penelantaran dan kekerasan ini telah ditangani pihak berwajib guna memastikan perlindungan serta keadilan bagi korban.

Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait peristiwa tersebut, termasuk memeriksa sejumlah saksi dan pihak yang diduga terlibat. Warga berharap proses hukum berjalan transparan dan memberikan efek jera, agar kejadian serupa tidak kembali terulang. (Ali)