SURABAYA – Kepulan asap yang muncul dari gedung Polres Pelabuhan Tanjung Perak pada Selasa pagi (12/5/2026) sempat memicu berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Sejumlah informasi yang beredar menyebut kebakaran terjadi di ruang arsip dokumen penting. Namun pihak kepolisian memastikan kabar tersebut tidak benar.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Peristiwa yang terjadi di kawasan Jalan Kalianget, Surabaya itu pertama kali dilaporkan sekitar pukul 08.04 WIB. Tak lama berselang, petugas pemadam kebakaran langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan penanganan cepat agar api tidak meluas ke bagian gedung lainnya.

Di tengah ramainya pemberitaan, pihak humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak akhirnya buka suara guna meluruskan informasi yang berkembang. Melalui perwakilan humas, AKP Adik Agus Putrawan menegaskan bahwa titik awal kebakaran bukan berasal dari ruang arsip, melainkan dari instalasi AC outdoor yang berada di area luar gedung.

“Yang terbakar bukan ruang arsip dokumen penting seperti yang diberitakan. Sumber awal api diduga berasal dari korsleting listrik pada AC outdoor,” jelasnya kepada awak media.

Menurutnya, asap sempat masuk ke dalam ruangan sehingga menimbulkan dugaan adanya kebakaran di area penyimpanan dokumen. Namun setelah dilakukan pengecekan, dokumen dan pelayanan internal kepolisian dipastikan tetap aman.

Insiden tersebut pun tidak sampai mengganggu aktivitas pelayanan publik di lingkungan Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Pihak kepolisian memastikan seluruh pelayanan masyarakat tetap berjalan normal sesuai standar pelayanan prima Polri Presisi.

Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya kehati-hatian dalam menyebarkan informasi sebelum adanya keterangan resmi. Di era media sosial, potongan informasi yang belum terverifikasi kerap berkembang menjadi kabar yang memicu kepanikan publik.

Beruntung, api berhasil dikendalikan dengan cepat sehingga tidak menimbulkan korban jiwa maupun kerusakan besar pada fasilitas utama kepolisian. (RJ)