MOJOKERTO – Sepeda motor Honda Tiger 2000 milik Alwan Zaki (24), warga Desa Sembung, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, menuai sorotan setelah diduga mengalami kehilangan sejumlah komponen saat berstatus barang bukti pelanggaran lalu lintas. (25/02/26)

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Motor tersebut disita dalam razia balap liar pada 2023 dan baru dapat diambil kembali pada Februari 2026. Namun, saat proses pengambilan di Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto, Alwan mendapati empat onderdil disebut tidak lagi lengkap.

Kasat Lantas Polres Mojokerto, AKP Yogie Pratama, membenarkan bahwa kendaraan itu sempat disimpan di Mapolres Mojokerto selama kurang lebih dua tahun sebelum dilimpahkan ke Kejari pada Agustus atau September 2025. Penyimpanan di kepolisian, menurutnya, dilakukan karena saat itu pihak kejaksaan belum memiliki fasilitas penitipan kendaraan barang bukti.

“Selama berada di Satlantas, tidak ada komponen yang hilang,” ujar Yogie.

Ia menjelaskan, dua komponen yakni kaliper rem depan dan karburator sempat diamankan secara terpisah setelah adanya upaya pengambilan oleh orang tak dikenal. Namun, 6saath pelimpahan barang bukti ke kejaksaan, kedua onderdil tersebut tidak ikut terkirim akibat kelalaian anggota dan hingga kini masih berada di Polres Mojokerto.

Sementara itu, shockbreaker belakang serta keran dan pelampung tangki disebut dalam kondisi terpasang saat motor diserahkan ke kejaksaan. Hingga kini, pihak kepolisian mengaku belum dapat memastikan di mana dua komponen terakhir itu hilang.

“Kami tidak ingin berspekulasi atau menuduh pihak mana pun. Yang jelas, kami sudah bertemu dengan pemilik kendaraan untuk meluruskan persoalan ini,” tambah Yogie.

Pihak kepolisian juga mempersilakan Alwan mengambil dua onderdil yang 6 masih tersimpan di polres. Kasus ini sebelumnya sempat ramai diperbincangkan di media sosial, sebelum akhirnya unggahan terkait dihapus oleh Alwan setelah adanya komunikasi dengan aparat.

Peristiwa ini memunculkan pertanyaan publik terkait mekanisme pengelolaan dan pengawasan barang bukti kendaraan, khususnya dalam kurun waktu penyimpanan yang cukup lama. Transparansi alur serah terima serta pendataan komponen dinilai penting guna mencegah polemik serupa di kemudian hari. (Rijal)