JAKARTA – Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Halmahera Selatan, M Nasir Sillia, mewakili Bupati Halmahera Selatan menerima penghargaan bergengsi Revitalisasi Bahasa Daerah (RDB) yang diberikan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), dalam kegiatan yang berlangsung di Gedung Garuda, Kota Depok, Senin (25/5/2026).
Penghargaan tersebut diberikan kepada kepala daerah dari 27 kabupaten/kota di Indonesia yang dinilai memiliki komitmen kuat terhadap revitalisasi dan pelestarian bahasa daerah. Penghargaan RDB menjadi bentuk apresiasi pemerintah pusat kepada daerah yang telah menunjukkan praktik baik dalam menjaga keberlangsungan bahasa daerah melalui pendidikan, kebijakan pemerintah daerah, serta pelibatan aktif masyarakat.
Kabupaten Halmahera Selatan dinilai berhasil menunjukkan etika dan komitmen nyata dalam mendukung upaya pelestarian bahasa daerah sebagai bagian penting dari identitas budaya dan warisan leluhur yang harus terus dijaga di tengah perkembangan zaman.
Dalam kesempatan tersebut, M Nasir Sillia menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus memperkuat program pelestarian bahasa daerah di Halmahera Selatan.
“Penghargaan ini bukan hanya sebuah kebanggaan bagi pemerintah daerah, tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama untuk terus menjaga dan melestarikan bahasa daerah sebagai identitas budaya masyarakat Halmahera Selatan. Bahasa daerah adalah warisan leluhur yang harus diwariskan kepada generasi muda,” ujarnya.
Ia juga berharap agar revitalisasi bahasa daerah dapat terus diperkuat melalui dunia pendidikan, lingkungan keluarga, serta kegiatan-kegiatan budaya di tengah masyarakat.
“Ke depan kami berharap adanya sinergi yang lebih kuat antara pemerintah, lembaga pendidikan, tokoh adat, dan masyarakat dalam menjaga eksistensi bahasa daerah agar tidak tergerus perkembangan zaman. Generasi muda harus menjadi bagian penting dalam upaya pelestarian bahasa daerah sebagai jati diri bangsa,” tambahnya.
Kegiatan penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah tersebut menjadi bagian dari komitmen nasional dalam menjaga keberagaman bahasa dan budaya Indonesia, sekaligus memperkuat peran daerah dalam melestarikan kekayaan budaya nusantara melalui berbagai program pendidikan dan kebijakan strategis daerah. (*)


