PASURUAN – Duka mendalam menyelimuti keluarga DAN (7), bocah asal Desa Cobanjoyo, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, yang meninggal dunia setelah ditabrak mobil saat duduk di atas sepeda motor yang terparkir di tepi jalan.
Peristiwa tragis itu terjadi di Jalan Raya Pasuruan–Bromo, tepatnya di Desa Tebas, Kecamatan Gondang Wetan, Minggu (15/2/2026) sekitar pukul 08.00 WIB. Kejadian tersebut terekam kamera pengawas (CCTV) dan videonya viral di media sosial.
Dalam rekaman, sebuah mobil Suzuki Escudo bernopol N-1909-A melaju dari arah utara dengan kecepatan tinggi. Kendaraan itu tiba-tiba keluar jalur dan menghantam sepeda motor yang terparkir di pinggir jalan. Saat itu, korban tengah duduk di atas motor menunggu ibunya yang berbelanja di toko tak jauh dari lokasi. Benturan keras membuat tubuh korban terpental beberapa meter.
Korban segera dilarikan ke RSUD dr. R. Soedarsono Kota Pasuruan untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, akibat luka parah yang diderita, nyawa bocah malang tersebut tidak dapat diselamatkan.
Sopir mobil, Muklas (46), warga Desa Pohgading, Kecamatan Pasrepan, telah diamankan aparat kepolisian untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kepada petugas, ia mengaku mengantuk saat mengemudi. Saat kejadian, ia diketahui baru perjalanan dari Desa Ranggeh dan hendak pulang ke rumahnya di Pohgading, Pasrepan.
Polisi masih mendalami kasus ini, termasuk memeriksa saksi-saksi dan rekaman CCTV guna memastikan penyebab pasti kecelakaan. Peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi para pengendara agar tidak memaksakan diri berkendara dalam kondisi lelah atau mengantuk karena dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Sementara itu, warga sekitar berharap ada evaluasi keselamatan di jalur tersebut agar kejadian serupa tidak terulang kembali. (Rijal)



