LAMONGAN – Suasana malam di Rumah Sakit Islam Nashrul Ummah mendadak tegang saat seorang pasien tiba-tiba mengamuk di ruang perawatan, Selasa (24/2/2026) sekitar pukul 22.30 WIB. Beruntung, laporan cepat melalui layanan darurat 110 membuat situasi yang sempat mencekam itu berhasil dikendalikan hanya dalam hitungan menit.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pasien berinisial HP, yang sebelumnya dirawat akibat kecelakaan lalu lintas dan memiliki riwayat gangguan kejiwaan, dilaporkan berteriak dan mengganggu pasien lain. Petugas keamanan rumah sakit segera menghubungi layanan Polisi Call Center 110 untuk meminta bantuan.

Tak butuh waktu lama, jajaran Polres Lamongan bergerak cepat. Pada pukul 22.40 WIB, laporan diteruskan kepada PAMAPTA I Ipda Lucky Ardiansya, S.H., yang langsung mengoordinasikan personel piket fungsi lainnya menuju lokasi.

Setibanya di rumah sakit, petugas tidak serta-merta melakukan tindakan represif. Dengan pendekatan persuasif dan komunikasi yang tenang, aparat berusaha menenangkan pasien agar tidak melukai diri sendiri maupun orang lain. Strategi humanis ini terbukti efektif, suasana yang semula panik perlahan kembali kondusif.

Setelah kondisi terkendali, polisi berkoordinasi dengan tenaga medis untuk proses rujukan ke RS Karangkembang Babat guna mendapatkan penanganan lanjutan yang lebih sesuai.

Kasi Humas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd menegaskan bahwa respons cepat tersebut merupakan komitmen kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Ia juga mengimbau warga Lamongan agar tidak ragu memanfaatkan layanan 110 yang aktif 24 jam dan bebas pulsa untuk melaporkan situasi darurat.

“Keselamatan masyarakat adalah prioritas. Layanan 110 hadir untuk memastikan setiap laporan ditindaklanjuti dengan cepat dan profesional,” ujarnya.

Peristiwa ini menjadi bukti bahwa sinergi antara masyarakat, pihak rumah sakit, dan kepolisian mampu mencegah potensi kekacauan lebih besar, sekaligus menjaga keamanan lingkungan pelayanan kesehatan tetap aman dan nyaman. (Gabriel)