SURABAYA – Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menangkap pria berinisial HD (40), warga Kabupaten Sampang, yang diduga menjadi otak pembunuhan terhadap UF (32), warga Kenjeran. Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi di Jalan Wonokusumo, Surabaya, pada Minggu (18/1/2026).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

KBO Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Ipda Meldy, mengatakan HD ditangkap di kediamannya di Desa Ketapang Laok, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, pada Sabtu (24/1/2026) dini hari.

Menurut Meldy, motif pembunuhan dipicu persoalan piutang. Pelaku mengaku korban memiliki utang sebesar Rp40 juta yang belum dilunasi. Selain itu, korban juga memblokir nomor ponsel pelaku sehingga tidak dapat lagi dihubungi.

“Tersangka sakit hati karena saat ditagih korban selalu menghilang. Puncaknya, nomor ponsel tersangka diblokir oleh korban, yang kemudian memicu emosi tersangka untuk merencanakan penjemputan paksa,” ujar Meldy saat jumpa pers, Selasa (27/1/2026).

Lebih lanjut, Meldy menjelaskan bahwa HD tidak beraksi seorang diri. Pada Sabtu (17/1/2026), HD menghubungi rekannya berinisial JD untuk memancing korban agar keluar rumah. HD juga mengajak rekannya yang lain, HS, yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), serta beberapa orang lainnya.

Para pelaku berangkat dari Sampang menuju Surabaya menggunakan mobil Toyota Innova. Aksi tersebut dieksekusi pada Minggu (18/1/2026) sekitar pukul 04.12 WIB di kawasan Wonokusumo Jaya.

Saat korban melintas mengendarai sepeda motor di lokasi kejadian, HD langsung menyergap hingga korban terjatuh. Pelaku sempat berniat menculik korban ke Madura, namun korban melakukan perlawanan.

Dalam perlawanan tersebut, pelaku lain berinisial HS turun dari mobil dan menebas dada kiri korban menggunakan senjata tajam. Setelah korban tergeletak bersimbah darah, para pelaku melarikan diri kembali ke Madura.

Korban sempat merangkak sekitar 100 meter untuk meminta pertolongan sebelum akhirnya meninggal dunia di lokasi kejadian. Hasil otopsi menunjukkan korban mengalami luka tusuk di dada kiri hingga menembus jantung.

Saat ini, polisi masih memburu HS dan pelaku lain yang terlibat dalam kasus tersebut. (Yana)