PROBOLINGGO — Suasana dini hari di Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo mendadak berubah tegang. Di saat sebagian warga terlelap, aparat dari Polres Probolinggo bergerak cepat membubarkan aksi balap liar yang selama ini meresahkan.
Operasi yang digelar pada Sabtu (11/4/2026) itu dilakukan secara terukur dengan menyasar titik-titik yang kerap dijadikan arena adu kecepatan ilegal. Hasilnya, puluhan remaja yang diduga terlibat kocar-kacir saat petugas datang. Sebagian berhasil melarikan diri, namun banyak pula yang tak sempat kabur.
Sebanyak 67 sepeda motor langsung diamankan dari lokasi. Mayoritas kendaraan diketahui telah dimodifikasi tidak sesuai standar, bahkan banyak yang tidak dilengkapi dokumen resmi.
Kapolres Probolinggo, M. Wahyudin Latif, menegaskan bahwa aksi balap liar bukan sekadar pelanggaran lalu lintas, melainkan ancaman nyata bagi keselamatan.
“Ini bukan hanya soal ketertiban, tapi juga menyangkut nyawa. Kami akan bertindak tegas terhadap aktivitas berbahaya seperti ini,” ujarnya, Minggu (12/4/2026).
Namun, pendekatan yang dilakukan tidak semata penindakan. Para remaja yang terjaring juga diberikan pembinaan langsung di lokasi. Mereka didata, diminta membuat surat pernyataan, serta akan melibatkan orang tua dalam proses pengawasan ke depan.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi preventif agar aksi serupa tidak terus berulang. Polisi juga mengajak masyarakat untuk tidak tinggal diam jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Dengan operasi ini, aparat berharap kawasan Dringu bisa kembali tenang tanpa gangguan suara bising dan risiko kecelakaan dari balap liar. Di sisi lain, peran keluarga dan lingkungan dinilai menjadi kunci utama dalam membentuk kesadaran generasi muda agar tidak terjerumus dalam aktivitas berbahaya di jalanan. (RJ)



