JEMBER – Menjelang puncak Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah, Polres Jember bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Jember menggelar pemusnahan besar-besaran barang bukti hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat), Kamis (26/2/2026). Langkah ini disebut sebagai upaya konkret membangun “sabuk aman” demi menjaga ketertiban hingga Idul Fitri.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kapolres Jember, Bobby A Condroputra, menegaskan bahwa kegiatan tersebut bukan sekadar agenda seremonial, melainkan pesan tegas bahwa ruang gerak peredaran miras, narkotika, dan gangguan ketertiban umum dipersempit selama Ramadan.

“Ramadan adalah momentum memperbaiki diri dan lingkungan. Kami ingin memastikan masyarakat beribadah dengan tenang tanpa gangguan penyakit masyarakat,” ujarnya.

Dalam kegiatan itu, aparat memusnahkan 630 botol minuman keras bermerk dan 14.700 botol arak hasil razia intensif beberapa pekan terakhir. Selain itu, barang bukti narkotika dan obat keras berbahaya (okerbaya) juga turut dimusnahkan, meliputi 91.000 butir pil terlarang, ganja seberat 1.008,86 gram, ekstasi 12,55 gram, serta sabu 978,54 gram.

Tak hanya itu, 25 knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (brong) juga dihancurkan karena dinilai mengganggu ketenangan masyarakat, terutama saat pelaksanaan ibadah malam Ramadan.

Kegiatan tersebut turut dihadiri tokoh agama serta perwakilan organisasi kemasyarakatan Islam di Kabupaten Jember. Kehadiran mereka menjadi simbol kolaborasi antara aparat penegak hukum dan elemen keagamaan dalam menjaga stabilitas sosial.

Kapolres menekankan, pemberantasan penyakit masyarakat tidak akan efektif tanpa dukungan warga. Karena itu, pihaknya mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, untuk berperan aktif menjaga lingkungan masing-masing dari pengaruh miras dan narkotika.

Dengan pemusnahan ini, Polres Jember berharap suasana Ramadan hingga Hari Raya Idul Fitri di Kabupaten Jember berlangsung aman, damai, dan penuh keberkahan serta menjadi pengingat bahwa ketertiban adalah tanggung jawab bersama. (Rijal)