BANYUWANGI – Mengawali tugasnya sebagai Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol. Dr. Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat selama 24 jam penuh tanpa jeda.
Kombes Rofiq mengimbau masyarakat Banyuwangi agar tidak ragu melaporkan setiap tindak kejahatan maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui layanan gratis Call Center 110 yang selalu siaga.
“Apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak kejahatan di wilayah Banyuwangi, segera laporkan melalui Call Center 110 yang siap melayani masyarakat selama 24 jam,” tegas Kombes Rofiq, Selasa (13/1/2026).

Perwira menengah Polri yang sebelumnya menjabat sebagai Dosen Utama Akademi Kepolisian (Akpol) Lemdiklat Polri tersebut mengajak seluruh elemen masyarakat Bumi Blambangan untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.
Kombes Rofiq baru dilantik sebagai Kapolresta Banyuwangi oleh Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol. Nanang Avianto, di Gedung Mahameru Polda Jatim, Senin (12/1/2026). Dalam kepemimpinannya, ia menegaskan komitmen untuk memberantas segala bentuk potensi tindak kriminal.
Menurutnya, peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, mulai dari lingkungan keluarga hingga tingkat rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW).
Selain itu, Kapolresta Banyuwangi juga mengimbau warga agar selalu waspada, memastikan keamanan rumah dan kendaraan saat ditinggalkan, serta berhati-hati saat beraktivitas di jalan. Masyarakat juga diminta menghindari penggunaan telepon genggam secara berlebihan di ruang publik yang dapat memicu aksi kejahatan.
“Upaya ini merupakan langkah preventif untuk menekan angka kriminalitas di wilayah Banyuwangi,” pungkasnya.



