SURABAYA – Sebanyak 20 sepeda motor diamankan dalam razia gabungan yang digelar di jalur roda dua (R2) Jembatan Suramadu wilayah Kenjeran, Surabaya, Sabtu (14/2/2026). Penindakan ini dilakukan sebagai respons atas meningkatnya kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang belakangan meresahkan warga.
Razia melibatkan Pos Jembatan Suramadu bersama Polsek Kenjeran, serta dukungan Satpol PP Kota Surabaya. Kegiatan ini juga bersinergi dengan jajaran Polrestabes Surabaya yang sebelumnya memberikan informasi terkait pergerakan pelaku curanmor.
Setiap menerima laporan atau informasi mencurigakan, petugas langsung melakukan penyekatan dan pemeriksaan kendaraan yang melintas di jalur penghubung strategis Surabaya–Madura tersebut. Pemeriksaan difokuskan pada kelengkapan surat-surat kendaraan dan identitas pengendara.
Dari hasil razia, 20 unit sepeda motor diamankan karena pengendaranya tidak dapat menunjukkan kelengkapan dokumen seperti SIM dan STNK. Seluruh kendaraan kemudian dibawa ke Pos Jembatan Suramadu untuk proses pendataan dan penindakan lebih lanjut sesuai aturan yang berlaku.
Pengamanan di kawasan Suramadu dilakukan selama 1×24 jam penuh. Aparat juga menggandeng Satpol PP serta Dinas Perhubungan Kota Surabaya guna memperketat pengawasan di akses vital tersebut, yang kerap menjadi jalur keluar-masuk kendaraan dari dan menuju Pulau Madura.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan aparat dalam menekan angka curanmor di Kota Surabaya. Masyarakat pun diimbau untuk selalu melengkapi surat-surat kendaraan, memastikan keamanan kendaraan saat diparkir, serta segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan.
Dengan pengawasan yang diperketat, diharapkan kawasan Jembatan Suramadu tetap aman dan kondusif bagi para pengguna jalan. (Ali)



