MADIUN – Suasana apel pagi di halaman Polres Madiun, Selasa (24/2/2026), mendadak berbeda. Usai barisan dibubarkan, puluhan pejabat utama (PJU) dan para Kapolsek langsung diarahkan mengikuti tes urine tanpa pemberitahuan sebelumnya.
Langkah ini menjadi bagian dari pengawasan internal sekaligus penegasan komitmen “zero narkoba” di tubuh kepolisian. Sebanyak 34 personel diperiksa, terdiri dari 21 pejabat utama dan 13 Kapolsek jajaran.
Kapolres Madiun, AKBP Kemas Indra Natanegara, menegaskan bahwa pengawasan harus dimulai dari pimpinan. Menurutnya, integritas anggota tidak cukup hanya disampaikan dalam arahan, tetapi perlu dibuktikan melalui tindakan nyata.
“Ini bentuk komitmen kami menjaga institusi tetap bersih. Pengawasan harus konsisten dan tanpa kompromi,” ujarnya.
Pemeriksaan dilakukan oleh Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sie Dokkes) dan berlangsung dengan pengawalan ketat dari Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam). Seluruh prosedur dijalankan secara terbuka guna memastikan transparansi.
Hasilnya, seluruh personel yang diperiksa dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkotika.
AKBP Kemas menambahkan, tes mendadak semacam ini akan terus dilakukan secara berkala. Menurutnya, pengawasan yang tidak terjadwal menjadi salah satu cara efektif untuk menjaga objektivitas hasil sekaligus membangun budaya disiplin di lingkungan kerja.
“Upaya pemberantasan narkoba tidak bisa hanya menyasar masyarakat. Internal kepolisian harus lebih dulu bersih agar bisa menjadi contoh,” tegasnya.
Dengan langkah tersebut, Polres Madiun berharap kepercayaan publik terhadap institusi Polri semakin kuat, sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan profesional dan bebas dari pengaruh narkoba. (Rijal)



