SURABAYA — Kabar gembira bagi warga Surabaya dan sekitarnya. Polrestabes Surabaya akan mengembalikan sekitar 800 unit kendaraan bermotor hasil pengungkapan berbagai kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) melalui kegiatan Bazar Ranmor yang digelar di Mapolrestabes Surabaya, Sabtu (17/1/2026).
Pengembalian ratusan kendaraan tersebut dilaksanakan dalam dua tahap, yakni pada 21–23 Januari 2026 dan 26–30 Januari 2026. Seluruh kendaraan merupakan barang bukti hasil pengungkapan kasus curanmor yang berhasil ditangani jajaran Polrestabes Surabaya.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie menegaskan bahwa proses pengambilan kendaraan dilakukan secara gratis, tanpa calo dan tanpa pungutan biaya apa pun.
“Kami pastikan pengambilan kendaraan tidak dipungut biaya. Tidak ada perantara atau calo. Pemilik kendaraan silakan datang langsung sesuai ketentuan yang telah ditetapkan,” tegas Kombes Pol Luthfie.
Untuk pengambilan kendaraan, pemilik diwajibkan membawa dokumen pendukung berupa BPKB, STNK, atau lembar tilang, serta hadir secara langsung. Masyarakat juga diberikan kemudahan untuk melakukan pengecekan data kendaraan terlebih dahulu melalui tautan resmi yang disediakan oleh kepolisian.
Dalam pelaksanaannya, ratusan sepeda motor akan ditata dalam beberapa blok. Hal ini dilakukan karena sebagian besar kendaraan telah berganti nomor polisi, sehingga proses identifikasi difokuskan pada nomor rangka dan nomor mesin.
Menariknya, pemilik kendaraan yang akan mengambil motor tidak hanya berasal dari wilayah Surabaya. Sejumlah kendaraan diketahui milik warga dari luar daerah, bahkan hingga Provinsi Banten.
Melalui kegiatan Bazar Ranmor ini, Polrestabes Surabaya menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak pidana curanmor sekaligus mengembalikan hak masyarakat yang menjadi korban kejahatan.
Polisi juga mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor agar segera memanfaatkan momentum Bazar Ranmor tersebut.
“Silakan datang dan lakukan pengecekan. Ini adalah bentuk komitmen kami untuk mengembalikan hak masyarakat serta memberikan rasa keadilan,” pungkas Kombes Pol Luthfie. (Rijal)



