TERNATE,  Juni 2026 – Industri nikel di Maluku Utara terus menjadi sorotan seiring meningkatnya kebutuhan nikel untuk kendaraan listrik global. Di tengah perdebatan soal dampak lingkungan dan sosial, muncul pertanyaan mengenai bagaimana sebenarnya upaya perbaikan industri tambang diukur. Apakah cukup melalui regulasi nasional, atau kini pasar global juga mulai melihat tata kelola, keterlacakan rantai pasok, hingga efisiensi energi?

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dosen Teknik Pertambangan Universitas Khairun sekaligus Wakil Ketua Perhapi Maluku Utara, Almun Madi, menilai ukuran dan indikator terhadap praktik pertambangan bertanggung jawab kini mulai berubah. Menurutnya, jika sebelumnya industri lebih banyak dinilai melalui mekanisme seperti PROPER dari Kementerian Lingkungan Hidup, pasar global saat ini mulai melihat aspek yang lebih luas berbasis keberlanjutan.

“Sekarang pasar global mulai melihat keseluruhan prosesnya dari hulu sampai hilir, mulai dari asal bahan baku konsentrat, pengelolaan operasional, sampai bagaimana perusahaan memastikan proses produksinya dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Almun.

Menurutnya, kondisi tersebut membuat industri nikel Maluku Utara dituntut untuk menyesuaikan diri dengan standar global yang terus berkembang, termasuk melalui audit independen seperti Responsible Minerals Assurance Process (RMAP).

Di Maluku Utara, sejumlah perusahaan pengolahan nikel mulai memasuki tahapan tersebut. Pada Mei 2026, PT Halmahera Jaya Feronikel (HJF) menyelesaikan audit Responsible Minerals Assurance Process (RMAP) untuk komoditas nikel kadar tinggi yang digunakan dalam proses pirometalurgi untuk produksi feronikel.

Sebelumnya, PT Halmahera Persada Lygend (HPL) dan PT Obi Nickel Cobalt (ONC) juga telah menjalani audit serupa untuk komoditas nikel dan kobalt yang digunakan dalam rantai pasok bahan baku baterai kendaraan listrik, serta melanjutkan evaluasi tahunan menuju skema RMAP+. Seluruhnya adalah unit usaha Harita Nickel di Pulau Obi, Halmahera Selatan.

Deputy Department Head of Technical Support Harita Nickel, Agung Aribowo, mengatakan meningkatnya tuntutan terhadap responsible sourcing membuat industri nasional mulai menyesuaikan sistem rantai pasok dan tata kelola produksinya. Menurutnya, audit seperti Responsible Minerals Assurance Process (RMAP) bukan sekadar proses administratif, tetapi bagian dari verifikasi terhadap keterlacakan dan tata kelola rantai pasok mineral.

“RMAP merupakan salah satu standar verifikasi rantai pasok mineral yang digunakan secara global dengan proses penilaian yang ketat, untuk memastikan mineral yang diproduksi dapat ditelusuri asal-usulnya secara transparan serta memenuhi prinsip responsible sourcing,” ujarnya.

Agung menambahkan, tuntutan pasar global saat ini tidak hanya melihat kualitas produk, tetapi juga bagaimana mineral diproduksi dan dipastikan berasal dari proses yang dapat dipertanggungjawabkan. Pihaknya bahkan saat ini telah mengoperasikan armada alat berat listrik untuk operasional.

“Saat inl di Kawasan Industri Obi, kami mengoperasikan 42 wheel loader listrik dan 22 ekskavator listrik di unit bisnis PT Halmahera Jaya Feronikel dan PT Karunia Permai Sentosa, serta 6 forklift listrik di pabrik nikel sulfat,” tambah Agung.

Sementara itu, Vice President of ESG Transformation Harita Nickel, Zahedi, mengatakan penguatan tata kelola juga berjalan bersamaan dengan upaya meningkatkan efisiensi operasional. Menurutnya, perusahaan mengembangkan integrasi vertikal untuk menjaga pasokan bahan baku sekaligus mengoptimalkan penggunaan energi dalam proses produksi.

“Kami tidak hanya mengamankan pasokan bahan baku, tetapi juga kebutuhan energi. Saat ini perusahaan telah mengembangkan PLTS berkapasitas 40 MWp serta memanfaatkan panas buangan proses industri untuk menghasilkan listrik hingga 50 MW,” ujar Zahedi. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mengoptimalkan penggunaan energi dan mengurangi konsumsi bahan bakar dalam operasional industri pengolahan nikel.

Menyikapi perkembangan yang ada, Almun menilai masyarakat perlu melihat dinamika industri nikel di Maluku Utara secara lebih utuh. Menurutnya, pasar global sekarang semakin skeptis terhadap kosmetik. Ia menambahkan bahwa kritik dan pengawasan publik tetap penting, namun perubahan tata kelola, proses audit, dan penyesuaian terhadap standar global juga menjadi bagian yang perlu dicermati dalam melihat arah perkembangan industri nikel ke depan.

“Yang perlu dilihat bukan hanya perdebatan yang muncul, tetapi juga bagaimana tata kelola dan proses perbaikannya berjalan termasuk diskursus tentang mine closure nanti di Maluku Utara. Industri ini memang masih terus berproses, tetapi tuntutan global saat ini semakin mengarah pada praktik yang lebih transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Almun. (*)