SURABAYA – Papan harga di sejumlah SPBU berubah, dan perubahan itu langsung menjadi perhatian para pengendara. Mulai 10 Juni 2026, harga BBM non-subsidi Pertamax resmi naik menjadi Rp16.250 per liter, sementara Pertamax Green 95 menyentuh angka Rp17.000 per liter.
Kenaikan tersebut bukan sekadar deretan angka baru di mesin pengisian bahan bakar. Bagi jutaan pengguna kendaraan, terutama mereka yang setiap hari bergantung pada mobilitas jalan raya, keputusan itu berarti pengeluaran yang harus kembali disesuaikan.
Sejak pagi, sejumlah pengendara terlihat membicarakan kenaikan harga BBM di area SPBU. Ada yang mengeluh, ada pula yang mencoba menerima kondisi tersebut sebagai konsekuensi dinamika harga energi global. Namun satu hal yang sama, hampir semua harus menghitung ulang anggaran bulanannya.
Jika sebelumnya pengisian 40 liter Pertamax menghabiskan biaya sekitar Rp492 ribu, kini jumlah yang harus dibayar melonjak menjadi Rp650 ribu. Selisih Rp158 ribu untuk sekali isi penuh tentu bukan angka kecil bagi sebagian masyarakat.
PT Pertamina Patra Niaga melalui Sekretaris Perusahaan, Roberth MV Dumatubun, menjelaskan bahwa penyesuaian harga dilakukan berdasarkan evaluasi dan formula yang telah ditetapkan pemerintah.
Di sisi lain, pelaku usaha yang mengandalkan kendaraan operasional mulai merasakan kekhawatiran tersendiri. Kenaikan biaya bahan bakar berpotensi meningkatkan ongkos distribusi barang maupun jasa. Meski dampaknya belum langsung terlihat, banyak pelaku usaha memilih melakukan kalkulasi ulang terhadap biaya operasional mereka.
Ekonom menilai kenaikan harga BBM non-subsidi dapat menciptakan efek domino terhadap berbagai sektor. Ketika biaya transportasi meningkat, harga barang dan layanan tertentu berpotensi ikut mengalami penyesuaian.
Meski demikian, Pertamina memastikan pasokan BBM tetap aman dan distribusi berjalan normal di seluruh wilayah. Masyarakat pun masih memiliki pilihan produk bahan bakar sesuai kebutuhan kendaraan masing-masing.
Bagi sebagian orang, kenaikan harga Pertamax mungkin hanya sebuah kebijakan ekonomi. Namun bagi para pekerja yang setiap hari menempuh puluhan kilometer perjalanan, para pengemudi jasa transportasi, hingga pelaku UMKM yang mengandalkan kendaraan untuk mencari nafkah, kenaikan ini menjadi pengingat bahwa biaya hidup terus bergerak naik dan kemampuan beradaptasi kembali diuji. (RJ)



