KAWASI – Komitmen terhadap pemulihan lingkungan terus ditunjukkan Harita Nickel melalui pengembangan Loji Central Nursery, pusat pembibitan modern yang menjadi tulang punggung program reklamasi dan revegetasi lahan pascatambang di Pulau Obi. Fasilitas ini berperan penting dalam menyiapkan ratusan ribu bibit tanaman setiap tahun guna mendukung pemulihan ekosistem di area bekas tambang.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Assistant Vice President Site Corporate Communications Harita Nickel, Joseph Sinaga, menjelaskan bahwa Loji Central Nursery yang telah direvitalisasi memiliki luas sekitar 2,8 hektare dan didukung berbagai fasilitas modern untuk menunjang produksi bibit secara berkelanjutan.

“Fasilitas ini dilengkapi sistem penyiraman terintegrasi, area pembesaran bibit, rumah indukan tanaman, serta didukung tenaga teknis yang melakukan pemantauan pertumbuhan tanaman secara rutin,” ujar Joseph.

Berbagai jenis tanaman lokal dan tanaman pionir dibudidayakan di pusat pembibitan tersebut, di antaranya cemara laut, merbau, ketapang, kayu putih, gofasa, serta sejumlah spesies lokal lainnya yang nantinya digunakan dalam kegiatan revegetasi lahan pascatambang.

Menurut Joseph, program reklamasi yang dijalankan Harita Nickel tidak hanya berfokus pada penanaman pohon. Sebelum revegetasi dilakukan, perusahaan terlebih dahulu melaksanakan penataan lahan, pengembalian lapisan tanah subur (top soil), pengendalian erosi, hingga pembangunan sistem pengelolaan air untuk meningkatkan keberhasilan rehabilitasi lingkungan.

“Reklamasi bukan hanya kewajiban perusahaan, tetapi juga bentuk tanggung jawab untuk memastikan lahan yang telah dimanfaatkan dapat kembali memiliki fungsi ekologis yang baik,” katanya.

Harita Nickel juga menerapkan prinsip reklamasi progresif, yakni melakukan pemulihan lahan segera setelah area tambang selesai digunakan tanpa menunggu seluruh masa operasi berakhir. Pendekatan ini dinilai mampu mempercepat rehabilitasi lingkungan sekaligus meminimalkan dampak jangka panjang terhadap ekosistem.

Hingga kini, ratusan hektare lahan pascatambang di Pulau Obi telah direhabilitasi dan mulai kembali ditumbuhi vegetasi. Keberadaan Loji Central Nursery pun menjadi bukti bahwa reklamasi bukan sekadar memenuhi kewajiban regulasi, melainkan investasi jangka panjang demi menjaga keseimbangan antara aktivitas pertambangan dan kelestarian lingkungan bagi generasi mendatang. (*)