HALSEL – Tim Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Maluku Utara melaksanakan kegiatan verifikasi dan tinjauan lapangan terkait permohonan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) serta koordinasi pemanfaatan ruang laut atas pekerjaan darurat bencana di Kabupaten Halmahera Selatan, Senin (20/7/2026).

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas surat permohonan yang diterima pada 25 Juni 2026. Verifikasi lapangan dilakukan untuk memastikan bahwa rencana kegiatan yang diajukan telah sesuai dengan ketentuan tata ruang laut dan regulasi yang berlaku.
Kepala Bidang Pengelolaan Ruang Laut dan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan DKP Maluku Utara, Abdullah Soleman, S.Pi., M.Si, menjelaskan bahwa koordinasi lintas sektor menjadi bagian penting dalam proses penerbitan KKPRL, khususnya pada wilayah pesisir yang memiliki tingkat kerawanan terhadap bencana alam.

Menurutnya, salah satu tahapan yang dilakukan adalah sinkronisasi rencana pembangunan dengan peta kawasan rawan bencana yang dimiliki oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Halmahera Selatan. Selain itu, tim juga mencocokkan lokasi kegiatan dengan peta zonasi yang tercantum dalam Peraturan Daerah Provinsi Maluku Utara Nomor 6 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah.
“Verifikasi lapangan ini bertujuan untuk memvalidasi dokumen yang diajukan dengan kondisi nyata di lapangan. Tim melakukan pengecekan terhadap batas area, kondisi ekosistem pesisir dan laut, serta pemanfaatan ruang laut yang sudah ada agar tidak terjadi tumpang tindih pemanfaatan ruang,” ujar Abdullah.
Ia menambahkan, hasil verifikasi dan telaah teknis nantinya akan menjadi dasar dalam memberikan informasi mengenai status dan peruntukan ruang laut pada lokasi yang direncanakan sesuai dokumen tata ruang dan rencana zonasi yang berlaku.

Abdullah juga menyampaikan apresiasi kepada Kepala BPBD Kabupaten Halmahera Selatan beserta jajaran yang dinilai sangat serius dalam mendukung penyelesaian proses KKPRL. Menurutnya, BPBD telah memberikan dukungan penuh serta memfasilitasi seluruh rangkaian kegiatan verifikasi selama berada di Halmahera Selatan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kepala BPBD Kabupaten Halmahera Selatan yang sangat serius dalam mendorong penyelesaian KKPRL. Dukungan dan fasilitasi yang diberikan selama kegiatan berlangsung sangat membantu kelancaran tugas tim di lapangan,” tutupnya.
Melalui verifikasi ini diharapkan seluruh rencana pemanfaatan ruang laut dapat berjalan sesuai aturan, memperhatikan aspek mitigasi bencana, serta mendukung pembangunan wilayah pesisir yang berkelanjutan di Kabupaten Halmahera Selatan. (*)



