BANGKALAN – Aksi pencurian kabel di Jembatan Suramadu kembali terungkap. Seorang pemuda berinisial MAR (19), warga Desa Sukolilo Barat, Kecamatan Labang, Bangkalan, diamankan polisi setelah kedapatan mencuri kabel tembaga dengan modus berpura-pura memancing.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pelaku ditangkap anggota Dirlantas PJR Jatim VIII Suramadu saat patroli rutin Unit 808 pada kilometer 4 jalur Surabaya menuju Bangkalan. Kecurigaan petugas muncul ketika melihat gerak-gerik MAR yang naik turun jembatan sambil membawa alat pancing.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan potongan kabel tembaga di dalam tas pelaku. Kabel tersebut diketahui merupakan kabel sensor kecepatan angin dan kabel penerangan jalan umum (PJU) Jembatan Surabaya–Madura (Suramadu).

“Petugas curiga melihat seseorang turun dari jembatan. Setelah diperiksa, ditemukan potongan kabel tembaga di dalam tasnya,” ujar Kasi Humas Polres Bangkalan, Ipda Agung Intama. (25/01/2026)

Selain kabel curian, polisi juga menyita sejumlah peralatan yang digunakan pelaku, di antaranya cutter, pisau bendo, kunci inggris, dan betel cor. Modus pelaku adalah berpura-pura memancing untuk mengelabui petugas, kemudian memotong kabel jembatan.

“Modusnya berpura-pura mancing, lalu memotong kabel di jembatan,” tambah Agung.

Usai diamankan, MAR digiring ke Kantor Preservasi Jalan Bebas Hambatan (PJBH) Suramadu sebelum diserahkan ke Satreskrim Polres Bangkalan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu, Kasatker PJBH Suramadu, Suparyanto, mengungkapkan pencurian kabel di Jembatan Suramadu sudah terjadi sebanyak tiga kali sejak tahun 2025 hingga awal 2026, dengan total kerugian mencapai sekitar Rp229 juta.

“Kabel yang dicuri bukan kabel biasa. Itu terhubung dengan sensor angin, PJU, dan sistem CCTV. Jika dibiarkan, dampaknya bisa membahayakan keselamatan jembatan,” tegasnya.

Pihak pengelola berharap penangkapan ini dapat memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa terulang kembali. (Rijal)