PONOROGO – Aksi pencurian terjadi di SMKN 2 Ponorogo pada Sabtu (14/2/2026) dini hari. Pelaku berhasil membawa kabur uang tunai sekitar Rp66 juta yang tersimpan di dalam brankas serta sejumlah ruangan layanan sekolah.
Dugaan sementara, pelaku masuk dengan cara memanjat pagar belakang sekolah dan memotong kawat berduri, Setelah berhasil masuk ke area sekolah, pelaku merusak pintu dan mengacak-acak lemari di beberapa ruangan untuk mencari uang. Peristiwa tersebut baru diketahui pada pagi hari sebelum kegiatan belajar mengajar dimulai.
Petugas sekolah yang mendapati kondisi ruangan dalam keadaan berantakan langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Ponorogo. Polisi pun segera datang ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Tiga ruangan yang menjadi sasaran pencurian yakni ruang Unit Layanan Produksi (ULP), ruang kepala sekolah, dan ruang praktik perhotelan. Brankas di salah satu ruangan ditemukan dalam kondisi terbuka, sementara uang yang tersimpan di dalamnya telah raib.
Sebagian dana yang hilang diketahui merupakan hasil kegiatan praktik berjualan siswa melalui ULP. Dana tersebut sedianya digunakan untuk mendukung pembelajaran berbasis praktik dan operasional kegiatan sekolah, Akibat kejadian ini, kerugian materiil ditaksir mencapai Rp66 juta dan berdampak pada aktivitas pembelajaran siswa, khususnya program praktik kewirausahaan.
Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi serta mengumpulkan barang bukti di lokasi. Identitas maupun jumlah pelaku masih dalam pendalaman, Polisi juga mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi terkait kejadian tersebut untuk segera melapor. (Rijal)



