GARUT – Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) 2026 di Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Garut berlangsung sederhana di halaman kantor, Jalan Suherman, Kecamatan Tarogong Kaler, Kamis (24/9/2026).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Upacara tersebut dipimpin langsung Kepala Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Garut, Bowo Widhiono, A.Ptnh., S.H., M.H. Sejumlah pejabat dan jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Garut turut mengikuti rangkaian upacara hingga selesai.

Peringatan HANTARU tahun ini sekaligus menjadi momentum 66 tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA). Dalam sambutan Kementerian ATR/BPN yang disampaikan Bowo, ditekankan bahwa transformasi pelayanan pertanahan harus berjalan seiring dengan penguatan tata kelola pemerintahan dan integritas aparatur.

Salah satu perhatian diarahkan pada penguatan sinergi dengan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dan pemerintah daerah, termasuk integrasi validasi BPHTB serta data perpajakan. Integrasi tersebut diharapkan dapat mendukung percepatan pelayanan, memperbaiki tata kelola data, sekaligus menunjang pendapatan asli daerah.

Transformasi pelayanan juga diarahkan agar semakin dekat dengan masyarakat melalui penguatan layanan LARASITA dan pendekatan kewilayahan. Dalam sambutan tersebut ditegaskan bahwa digitalisasi harus dibarengi integritas, transparansi, akuntabilitas, serta pengawasan terhadap potensi penyimpangan.

Jajaran ATR/BPN juga diingatkan agar setiap kebijakan dan sistem pelayanan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Standar waktu pelayanan harus transparan, setiap proses birokrasi dapat dipertanggungjawabkan, serta sengketa dan konflik pertanahan ditangani secara serius berdasarkan hukum.

Selain pelayanan pertanahan, perhatian juga diberikan pada percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), sertifikasi aset negara dan rumah ibadah, sertifikasi rumah masyarakat berpenghasilan rendah, serta perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Momentum HANTARU 2026 di Garut menjadi pengingat bahwa reformasi pertanahan tidak cukup berhenti pada sistem dan dokumen. Pelayanan yang mudah, kepastian hukum, tata ruang yang tertib, serta penyelesaian konflik yang akuntabel menjadi bagian penting dari manfaat yang diharapkan dapat dirasakan langsung masyarakat. (*)